MAKALAH
LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
(AUDITING
1)
Dosen Pengampu :
NISSA
RAHMAWATI, SE., Ak.
Disusun Oleh
Kelompok 4 :
·
Ida Muhlida (1562025)
·
Putri Abrianti
S. Agustina (1562028)
·
Sagita Puji
Rachmawati (1562029)
AKUNTANSI
KS 1 – 2015
SEKOLAH
TINGGI ILMU EKONOMI (STIE) PGRI DEWANTARA JOMBANG
FAKULTAS
EKONOMI PROGRAM STUDI AKUNTANSI
SEMESTER
GANJIL TAHUN 2017
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa (YME) yang telah
melimpahkan rahmat, taufik serta hidayah-Nya, sehingga kami selaku penulis
dapat menyelesaikan makalah “LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN” dengan baik.
Makalah ini berisikan tentang
Arti Wajar Dalam Auditing, Laporan Auditor Bentuk Baku, Jenis Opini Audit,
serta Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Masing-Masing Jenis Opini. Kami selaku
penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu.
Nissa Rahmawati, SE, Ak selaku dosen pemberi tugas dan pembimbing kami, dan
seluruh teman-teman yang membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Kami
selaku penulis berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat
dijadikan sebagai acuan pembuatan makalah yang sama dikemudian hari.
Kami menyadari bahwa dalam
pembuatan makalah ini terdapat kelemahan dan kekurangan baik yang secara
langsung kita sadari maupun secara tidak langsung kita sadari, maka saran dan
kritik yang membangun sangat kami butuhkan dari semua pihak agar dalam
pembuatan makalah dikemudian hari dapat lebih baik.
Jombang, 27 September 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL....................................................................................................
i
KATA PENGANTAR .................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN ........................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ............................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah ...................................................................................... 2
1.3 Tujuan ........................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................................. 3
2.1 Arti Wajar dalam Auditing ........................................................................ 3
2.2 Laporan Auditor Bentuk Baku ................................................................... 4
2.3 Jenis Opini Audit ........................................................................................ 6
2.4 Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk
Masing-Masing Jenis Opini ............. 13
2.5 Contoh Laporan Auditor Indepen ............................................................. 13
BAB III PENUTUP 18
3.1 Kesimpulan ................................................................................................. 18
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Laporan penting sekali dalam suatu
audit atau proses atestasi lainnya karena laporan menginformasikan pemakai
informasi mengenai apa yang dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya.
Dari sudut pandang pemakai, laporan dianggap sebagai produk utama dari proses
atestasi.
Profesi menyadari arti penting
keseragaman pelaporan sebagai suatu cara untuk menghindari kerancauan. Para
pemakai bisa mengalami banyak kesulitan dalam menafsirkan laporan auditor jika
masing-masing mengikuti caranya sendiri. Oleh karenanya, telah ditetapkan
standar profesional yang merinci dan merumuskan berbagai jenis laporan audit
yang harus disertakan pada laporan keuangan, pemakaian kata-kata dalam laporan
tersebut diseragamkan, tetapi dapat dibuat laporan audit yang berbeda untuk
situasi dan kondisi yang berbeda pula. (Arens & Loebbecke, 1997)
Pada
akhir pemeriksaannya, dalam suatu pemeriksaan umum, (general audit), KAP akan memberikan suatu laporan yang terdiri
dari :
a.
Lembaran
opini, yang merupakan tanggung jaab akuntan publik, dimana akuntan publik
memberikan pendapatnya terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun oleh
manejemen dan merupakan tanggung jawab manejemen.
b.
Laporan
keuangan, yang terdiri dari :
· Neraca
· Laporan Laba-Rugi
· Laporan Perubahan Ekuitas
· Laporan Arus Kas
· Catatan Atas Laporan Keuangan, yang antara lain berisi :
ü Bagian Umum (menjelaskan latar belakang perusahaan)
ü Kebijakan Akuntan Dan Penjelasan Atas Pos-Pos Neraca Dan Laba Rugi
· Informasi Tambahan Berupa Lampiran Mengenai Perician Pos-Pos Yang
Penting Seperti :
ü Perincian Piutang
ü Aktiva Tetap
ü Utang
ü Beban Umum
ü Administrasi Serta Beban Penjualan (Sukrisno, 2004)
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
Arti Wajar Dalam Auditing?
2.
Bagaimana
Laporan Auditor Bentuk Baku?
3.
Apa
Saja Jenis Opini Audit?
4.
Apa
Saja Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Masing-Masing Jenis Opini?
5.
Bagaimana
Contoh Laporan Auditor Independen?
1.3 TUJUAN
Makalah
ini dibuat guna memenuhi tugas dari mata kuliah Auditing 1 pada Semester Ganjil
Tahun 2017.
Selain itu makalah ini dibuat guna
untuk menambah wawasan, pemahaman serta ilmu mengenai Laporan Auditor Independen.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 ARTI WAJAR DALAM
AUDITING
Pembuatan
laporan audit adalah langkah terakhir dari seluruh proses audit. Alasan
dipelajari lebih awal adalah karena dapat dijadikan dasar untuk mempelajari
cara mengumpulkan bahan bukti. Setelah memahami bentuk dan isi dari produk
akhir kegiatan audit, maka konsep pengumpulan bahan bukti pun menjadi lebih
jelas. (Arens & Loebbecke, 1997)
Auditing berkonsentrasi pada kewajaran data keuangan
yang disajikan dalam laporan keuangan. Kewajaran data keuangan merupakan
cerminan dari kondisi keuangan yang benar-benar terjadi di sebuah entitas.
Istilah untuk menyebut hal tersebut adalah “presents fairly”. Inti dari
auditing adalah jasa yang diberikan oleh auditor untuk memberikan pendapatnya
mengenai penyajian yang wajar dalam data keuangan. Auditor bertanggung
jawab atas opini yang dia berikan, maka dari itu konsep “fairly presentation”
atau penyajian yang wajar sangat penting agar auditor dapat memberikan opini
yang benar.
Inti dari dibuatnya
laporan keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja
dan cash flow dari suatu entitas perusahaan yang berguna bagi pemakainya
berkenaan dengan pengambilan keputusan. Informasi tersebut mencakup aset,
kewajiban,modal,laporan laba rugi dan cashflow. Isi dari laporan
keuangan harus berdasarkan standar International Financial Reporting Standards
(IAS 1.2)
Laporan keuangan harus menyajikan secara jelas
mengenai posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas dimana ‘fair
presentation’ mengharuskan penjelasan secara jujur dan wajar mengenai
efek suatu transaksi, kejadian lain, dan kondisi lain yang terjadi akibat
biaya, pendapatan, dan kewajiban yang timbul selama suatu periode keuangan
tertentu dalam perusahaan. Pengaplikasian standar IFRS dalam suatu laporan
keuangan dan mungkin dilengkapi pula dengan penjelasan tambahan (apabila
diperlukan), diasumsikan sebagai laporan keuangan dengan predikat fair
presentation. Untuk mewujudkan laporan yang disajikan secara fair,
pengungkapan dan penyajian setiap elemen dari laporan keuangan harus konsisten
dari suatu periode dan seterusnya, kecuali ada perubahan peraturan dari
standar yang digunakan (IFRS).
Kesimpulan yang didapat
adalah, pengungkapan yang dilakukan oleh auditor pada daarnya sangat membantu
manajemen dan pemakai keuangan lainnya dalam memperbaiki sistem yang berjalan
serta nilai dan tanggapan dari pengungkapan oleh audit sangat bervariasi
tergantung pada pengungkapan yang dilakukan oleh manajemen. (1ST, 2011)
2.2 LAPORAN AUDITOR
BENTUK BAKU
Laporan
auditor bentuk baku harus menyebutkan laporan keuangan yang diaudit dalam
paragraf pengantar, menggambarkan sifat audit dalam paragraf lingkup audit, dan
menyatakan pendapat auditor dalam paragraf pendapat. Unsur pokok laporan
auditor bentuk baku adalah sebagai berikut :
a.
Suatu
judul laporan yang membuat kata independen. Misalnya, judul yang tepat adalah
“Laporan Auditor Independen” atau “Pendapat Akuntan Independen”. Persyaratan
bahwa judul harus mencakup kata “Independen” dimaksudkan untuk meyakinkan
pemakai bahwa dalam semua aspek penugasan audit tersebut tidak memihak.
b.
Alamat
yang dituju laporan audit, laporan ini
biasanya ditujukan kepada perusahaan bersangkutan, pemegang saham, atau dewan
direksi, atau komisarisnya. Dalam beberapa tahun belakangan, makin sering
laporan ini ditujukan kepada para pemegang saham untuk menunjukkan bahwa
auditor independen terhadap persahaan, dewan direksi dan komisarisnya.
c.
Paragraf
pendahuluan, paragraf
pertama dari laporan ini ditujukan untuk 3 hal yaitu :
·
Pertama,
paragraf ini merupakan pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan publik
bersangkutan telah melaksanakan suatu audit. Hal ini dimaksudkan untuk
membedakan laporan tersebut dari laporan kompilasi atau review.
·
Kedua,
paragraf ini mencantumkan laporan keuangan yang di audit, termasuk tanggal
neraca, dan periode-periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus
kas. Kata-kata dalam laporan tersebut harus sama dengan laporan yang digunakan
manajemen untuk laporan keuangan itu.
·
Ketiga,
paragraf pendahuluan yang menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut merupakan
tanggung jawab manajemen dan bahwa tanggung jawab auditor adalah untuk
menyatakan suatu pendapat atas laporan itu berdasarkan suatu audit. Pernyataan
itu bertujuan untuk menyatakan bahwa manajemen bertanggungjawab atas pemilihan
prinsip akuntansi yang berlaku umum dan atas pengambilan keputusan pengukuran
dan pengungkapan dalam penerapan prinsip-prinsip itu, dan untuk menjelaskan
masing-masing peranan manajemen dan auditor.
d.
Paragraf
lingkup audit, adalah
pernyataan aktual mengenai apa yang dilakukan auditor di dalam audit. Paragraf
ini terlebih dahulu menyatakan bahwa auditor bersangkutan mengikuti standar
auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Bagian selanjutnya
menerangkan secara singkat mengenai aspek-aspek penting dari suatu audit.
Paragraf
lingkup audit menyatakan bahwa audit dirancang untuk dapat memperoleh keyakinan
memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Penyertaan
kata material menerangkan bahwa auditor hanya bertanggungjawab untuk mencari
kekeliruan yang signifikan, bukan salah saji kecil yang tidak berpengaruh pada
keputusan pemakai laporan. Penggunaan istilah “keyakinan memadai” menunjukkan
bahwa suatu audit tidak dapat diharapkan untuk menghilangkan sepenuhnya
kemungkinan adanya salah saji atau ketidakberesan yang material di dalam
laporan keangan. Dengan perkataan lain, audit memberikan suatu tingkat
keyakinan yang tinggi, tetapi bukan merupakan jaminan.
Bagian
lain dari paragraf lingkup audit membahas mengenai bahan bukti audit yang
dikumpulkan dan menyatakan bahwa auditor bersangkutan yakin bahwa bahan bukti
yang dikumpulkan mencukupi untuk situasi tersebut guna membuat pendapat yang
disajikan. Kata-kata “atas dasar pengujian” menunjukkan bahwa yang dilakukan
adalah uji petik dan bukan audit atas setiap transaksi dan setiap jumlah dalam
laporan keuangan tersebut. Maka dari itu, paragraf pendahuluan laporan audit
menyatakan bahwa manajemen bertanggungjawab atas penyusunan dan isi laporan
keuangan, sedangkan paragraf lingkup audit menyatakan bahwa auditor
mengevaluasi ketepatan prinsip akuntansi, estimasi, dan pengungkapan serta
penyajian laporan keuangan.
Suatu
pernyataan bahwa audit meliputi :
1)
Pemeriksaan
(examination), atas dasar pengujian,
bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan
keuangan
2)
Penentuan
prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi-estimasi signifikan yang dibuat
manejemen
3)
Penilaian
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan
e.
Paragraf
pendapat, paragraf terakhir dalam laporan
audit standar memuat kesimpulan auditor berdasarkan hasil audit. Bagian ini
sangat penting sehingga seringkali keseluruhan laporan audit hanya disebut
sebagai pendapat auditor. Paragraf pendapat dengan tegas menyatakan bahwa yang
diberikan adalah suatu pendapat dan bukan suatu pernyataan mutlak atau jaminan.
Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan atas
pertimbangan profesional. Dengan memakai istilah ungkapan “menurut pendapat
kami” menunjukkan bahwa terdapat resiko informasi berkaitan dengan laporan
keuangan tersebut, sekalipun laporan tersebut telah diaudit.
Salah
satu bagian laporan audit yang mengandung kontroversi adalah istilah menyajikan
secara wajar. Apakah ini berarti bahwa jika SAK telah ditaati, laporan
keuangan yang bersangkutan telah disajikan dengan wajar, atau mungkinkah ada
sesuatu yang lain diluar prinsip akuntansi yang harus dipatuhi ? ada
kemungkinan pengadilan memutuskan bahwa auditor wajib melihat kepada hal-hal
diluar SAK untuk mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain yang mungkin
menyesatkan para pemakai. Pada umumnya, para auditor merasa yakin bahwa laporan
keuangan telah “disajikan dengan wajar” jika laporan tersebut sesuai SAK,
tetapi mereka juga harus memeriksa kemungkinan salah informasi yang terdapat
pada saldo dan catatan transaksi.
f.
Tanda
tangan, nama rekan, nomor izin akuntan publik, nomor izin usaha kantor akuntan
publik.
g.
Tanggal
laporan audit, tanggal yang
dipakai di dalam laporan ini adalah tanggal saat auditor telah menyelesaikan
bagian terpenting dari prosedur audit dilapangan. Tanggal ini sangat penting karena
menunjukkan sampai tanggal berapa setelah tanggal laporan keuangan, auditor
bertanggungjawab atas peninjauan terhadap peristiwa yang terjadi. Sebagai
contoh, jika neraca dibuat per tanggal 31 Desember 1991, dan laporan audit
bertanggal 6 Maret 1992, ini berarti bahwa auditor telah mencari transaksi dan
peristiwa yang belum tercatat yang terjadi sampai tanggal 6 Maret 1992. (Arens & Loebbecke, 1997)
2.3 JENIS OPINI AUDIT
Menurut Standar Profesional Akuntan
Publik (PSA 29 SA Seksi 508), ada lima jenis pendapat akuntan, yaitu :
1.
Laporan Audit Standar Dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Jika auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar
auditing yang telah ditentukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), seperti
yang terdapat dalam standar profesional akuntan publik, dan telah mengumpulkan
bahan-bahan pembuktian (audit evidence)
yang cukup untuk mendukung opininya, serta tidak menemukan adanya kesalahan
material atas penyimpangan dari prinsip akuntan yang berlaku umum di Indonesia,
maka auditor dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Dengan pendapat wajar tanpa pengecualian, auditor menyatakan bahwa
laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas suatu entitas sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. (Sukrisno, 2004)
2.
Laporan Audit Selain Laporan Wajar Tanpa Pengecualian
A. Pendapat
wajar dengan pengecualian (Qualified
Opinion)
Kondisi
tertentu mungkin memerlukan pendapat wajar dengan pengecualian. Pendapat wajar
dengan pengecualian menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar,
dengan semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas
dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,
kecuali untuk dampak hal yang berkaitan dengan yang dikecualikan. Pendapat ini
dinyatakan bilamana :
· Ketiadaan bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap
lingkup audit yang mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa ia tidak dapat
menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian dan ia berkesimpulan tidak
menyatakan tidak memberikan pendapat
· Auditor yakin, atas dasar auditnya, bahwa laporan keuangan berisi
menyimpang dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yang
berdampak material, dan ia berkesimpulan untuk tidak menyatakan pendapat tidak
wajar
· Jika auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecuaian, ia harus
menjelaskan semua alasan yang menguatkan dalam satu atau lebih paragraf
terpisah yang dicantumkan sebelum paragraf pendapat. Ia harus juga mencantumkan
bahasa pengecualian yang sesuai dan menunjuk ke paragraf penjelasan di dalam
paragraf pendapat. Pendapat wajar dengan pengecualian harus berisi kata kecuali
atau atau pengecualian dalam suatu frasa seperti kecuali untuk atau dengan
pengecualian untuk. Frasa seperti tergantung atas atau dengan penjelasan
berikut ini memiliki makna yang tidak jelas atau tidak cukup kuat oleh karena
itu pemakaiannya harus dihindari. Karena catatan atas laporan keuangan
merupakan bagian laporan keuangan auditan, kata-kata seperti disajikan secara
wajar, dalam semua hal yang material, jika dibaca sehubungan dengan Catatan 1
mempunyai kemungkinan untuk disalah tafsirkan dan oleh karena itu pemakaiannya
harus dihindari
B.
Pendapat tidak wajar (Adverse
Opinion)
Suatu
pendapat tidak wajar menyatakan bahwa laporan keuangan tidak menyajikan secara
wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pendapat ini
dinyatakan bila, menurut pertimbangan auditor, laporan keuangan secara
keseluruhan tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
Bila
auditor menyatakan pendapat tidak wajar, ia harus menjelaskan dalam paragraf
terpisah sebelum paragraf pendapat dalam laporannya :
· Semua alasan yang mendukung pendapat tidak wajar
· Dampak utama hal yang menyebabkan pemberian pandapat tidak wajar
terhadap posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas, jika
secara praktis untuk dilaksankan. Jika dampak tersebut tidak dapat ditentukan
secara beralasan, laporan audit harus menyatakan hal itu
C.
Pernyataan tidak memberikan pendapat (Disclainer Opinion)
Suatu
pernyatakan tidak memberikan pendapat menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan
pendapat atas laporan keuangan. Auditor dapat tidak menyatakan suatu pendapat
bilamana ia tidak dapat merumuskan suatu pendapat tentang kewajaran laporan
keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jika
auditor menyatakan tidak memberikan pendapat, laporan auditor harus memberikan
semua alasan substantif yang mendukung pernyataan tersebut.
Pernyataan
tidak memberikan pendapat adalah cocok jika auditor tidak melaksanakan audit
yang lingkupnya memadai untuk memungkinkannya memberikan pendapat atas laporan
keuangan. Pernyataan tidak memberikan pendapat harus tidak diberikan karena
auditor yakin, atas dasar auditnya, bahwa terdapat penyimpangan material dari
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Jika pernyataan tidak
memberikan pendapat disebabkan pembatasan lingkup audit, auditor harus
menunjukkan dalam paragraf terpisah semua alasan subtanstif yang mendukung
pernyataan tersebut. Ia harus menyatakan bahwa lingkup auditnya tidak memadai
untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Auditor tidak harus menunjukkan
prosedur yang dilaksanakan dan tidak harus menjelaskan karakteristik auditnya
dalam suatu paragraf (yaitu, paragraf
lingkup audit dalam laporan auditor bentuk baku). Jika auditor menjelaskan
bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan
Akuntan Indonesia, tindakan ini dapat mengakibatkan kaburnya pernyataan tidak
memberikan pendapat. Sebagai tambahan, ia harus menjelaskan keberatan lain yang
berkaitan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi
yang berlaku umum di Indonesia. (Sukrisno, 2004)
Ikhtisar
Jenis-Jenis Laporan Audit dan Kesimpulan Auditor
Jenis Laporan
|
Kesimpulan Auditor
|
Wajar
tanpa pengecualian
|
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara
wajar
|
Wajar
dengan pengecualian
|
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara
wajar, kecuali untuk pos tertentu
|
Tidak
wajar
|
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan
secara wajar
|
Tidak memberikan pendapat
|
Auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan
secara wajar
|
D. Laporan
Audit Dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Bahasa Penjelasan Yang
Ditambahkan Dalam Laporan Audit Bentuk Baku (Unqualified
Opinion With Explanatory Language)
Pendapat
ini diberikan jika terdapat keadaan tertentu yang mengharuskan auditor
menambahkan peragraf penjelas (atau
bahasa penjelasan lain) dalam laporan audit, meskipun tidak memengaruhi
pendapat wajar tanpa pengecualian yang dinyatakan oleh auditor. Keadaan
tersebut meliputi :
· Pendapat wajar sebagian didasarkan atas laporan auditor independen
lain.
· Untuk mencegah agar laporan keuangan tidak menyesatkan karena
keadaan-keadaan yang luar biasa, laporan keuangan disajikan menyimpang dari
suatu prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
· Jika terdapat kondisi dan peristiwa yang semula menyebabkan auditor
yakin tentang adanya kesaiang mengenai kelangsungan hidup entitas namun setelah
mempertimbangkan rencana manejemen auditor berkesimpulan bahwa rencana
manejemen tersebut dapat secara efektif dilaksanakan dan pengungkapan mengenai
hal itu telah memadai.
· Diantara dua periode akuntansi terdapat suatu perubahan material
dalam penggunaan prinsip akuntansi atau dalam metode penerapannya
· Keadaan tertentu yang berhubungan dengan laporan audit atas laporan
keuangan komparatif
· Data keuangan kuartalan tertentu yang diharuskan oleh Badan
Pengawas Pasar Modal (Bapepam) namun
tidak disajikan atau tidak diriview
· Informasi tambahan yang diharuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah dihilangkan, yang penyajiannya
menyimpang jauh dari pedoman yang dikeluarkan oleh Dewan tersebut, dan auditor
tidak dapat melengkapi prosedur audit yang berkaitan dengan informasi tersebut,
atau auditor tidak dapat menghilangkan keraguan yang besar apakah informasi
tambahan tersebut sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh Dewan tersebut
· Informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan
yang di audit secara material tidak konsisten dengan informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan. (Sukrisno, 2004)
Materialitas
Materialitas adalah faktor penting dalam
mempertimbangkan jenis laporan yang tepat untuk diterbitkan dalam keadaan
tertentu. Sebagai contoh, jika ada salah saji yang tidak material dalam laporan
keuangan suatu entitas dan pengaruhnya terhadap periode selanjutnya
diperkirakan tidak terlalu berarti, maka dapatlah dikeluarkan suatu laporan
wajar tanpa pengecualian.
Definisi dari materialitas dalam kaitannya dengan
akuntansi dan pelaporan audit adalah suatu salah saji dalam laporan keuangan
dapat dianggap material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat
mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan.
Dalam menerapkan definisi ini, digunakan 3 tingkatan
materialitas dalam mempertimbangkan jenis laporan yang harus dibuat.
1. Jumlahnya tidak material, jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan,
tetapi cenderung tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan, salah saji
tersebut dianggap tidak material. Dalam hal ini pendapat wajar tanpa
pengecualian dapat diberikan.
2. Jumlahnya material tetapi tidak mengganggu laporan keuangan secara
keseluruhan, tingkat materialitas kedua terjadi jika salah saji di salam laporan
keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetapi keseluruhan laporan
keuangan tersebut tersaji dengan benar, sehingga tetap berguna. Jika auditor
menyimpulkan bahwa salah saji tersebut cukup material tetapi tidak mengganggu
laporan keuangan secara keseluruhan, pendapat yang tepat adalah pendapat wajar
dengan pengecualian (menggunakan “kecuali untuk”).
3. Jumlah sangat material atau pengaruhnya sangat meluas sehingga
kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan diragukan, tingkat materialitas tertinggi terjadi
jika para pemakai dapat membuat keputusan yang salah jika mereka mengandalkan
laporan keuangan secara keseluruhan. Dalam kondisi kesalahan sangat material,
auditor harus memberikan pernyataan tidak memberikan pendapat atau pendapat
tidak wajar, tergantung pada kondisi yang ada. (Arens & Loebbecke, 1997)
Ikhtisar Hubungan Antara Materialitas dan Jenis Pendapat Yang Harus
Dikeluarkan
Tingkat Materialitas
|
Pengaruh
Terhadap Keputusan Pemakai
|
Jenis
Pendapat
|
Tidak Material
|
Keputusan biasanya tidak terpengaruh
|
Wajarnya tanpa pengecualian
|
Material
|
Keputusan biasanya terpengaruh jika
informasi dimaksud penting terhadap keputusan yang akan diambil. Laporan
keuangan keseluruhan dianggap disajikan secara wajar
|
Wajar dengan Pengecualian
|
Sangat Material
|
Sebagian besar dari seluruh keputusan
yang didasarkan pada laporan keuangan akan sangat terpengaruh.
|
Pernyataan tidak memberi pendapat atau
pendapat tidak wajar.
|
Keadaan
Yang Menyebabkan Penyimpangan Dari Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
Secara singkat kondisi yang menyebabkan penyimpangan
dari pendapat wajar tanpa pengecualian, yaitu :
·
Pembatasan lingkup audit, jika auditor tidak berhasil
mengumpulkan bahan bukti yang mencukupi untuk menyimpulkan apakah laporan
keuangan yang diperiksanya disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum, berarti bahwa lingkup auditnya dibatasi. Ada dua penyebab utama
pembatasan lingkup audit : pembatasan yang disebabkan oleh klien dan yang
disebabkan oleh kendala dari luar kekuasaan auditor maupun klien. Contoh
pembatasan yang dilakukan klien adalah keengganan manajemen untuk mengizinkan
auditor mengkonfirmasi piutang yang material dan melaksanakan pemeriksaan fisik
persediaan. Contoh dari pembatasan yang disebabkan oleh keadaan diluar
kekuasaan kedua belah pihak adalah jika perjanjian kerja belum juga disepakati
hingga tanggal tutup buku. Sulit sekali melakukan pemeriksaan fisik terhadap
persediaan, mengkonfirmasi piutang atau melakukan lain-lain prosedur
pemeriksaan yang penting setelah ditutupnya neraca.
·
Laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum. Sebagai contoh, jika klien memaksa mencatat nilai
pengganti sebagai nilai aktiva tetap, atau nilai persediaan sebesar harga
jualnya dan bukan sebesar harga historisnya, perlu dibuat suatu modifikasi dari
pendapat wajar tanpa pengecualian. Jika prinsip akuntansi yang berlaku umum
disinggung dalam masalah ini, perli dipertimbangkan kecukupan dari semua
penjelasan termasuk catatan kakinya.
·
Auditor tidak independen. Independensi diatur dalam pasal 6 Kode
Etik Akuntan Indonesia. (Arens & Loebbecke, 1997)
Laporan Audit Untuk Kondisi-Kondisi Yang Menyebabkan Penyimpangan
Dari Laporan Audit Wajar Tanpa Pengecualian Pada Berbagai Tingkat Materialitas
2.4 SYARAT YANG HARUS
DIPENUHI UNTUK MASING-MASING JENIS OPINI
Bentuk
laporan audit yang paling umum adalah laporan audit standar dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian. Lebih dari 90% laporan audit menggunakan bentuk ini.
Laporan audit standar wajar tanpa pengecualian digunakan bila kondisi berikut
terpenuhi :
a) Semua laporan keuangan – neraca, laporan
laba rugi, saldo laba, dan laporan arus kas – sudah tercakup di dalam laporan
keuangan.
b) Ketiga standar umum telah diikuti
sepenuhnya dalam penugasan.
c) Bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan
dan auditor tersebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan
baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah
terpenuhi.
d) Laporan keuangan disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum. Ini berarti bahwa pengungkapan yang
memadai telah disertakan dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain laporan
keuangan.
e) Tidak terdapat situasi yang memerlukan
penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan. (Arens & Loebbecke,
1997)
2.5 CONTOH LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
a)
Laporan Audit Standar dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian
b)
Laporan Audit Pendapat Wajar dengan Pengecualian
c)
Laporan Audit dengan Pendapat Tidak Wajar
d)
Laporan Audit dengan Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat
e)
Laporan Audit Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan
Atau Modifikasi Kata
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Auditing berkonsentrasi pada kewajaran data keuangan
yang disajikan dalam laporan keuangan. Kewajaran data keuangan merupakan
cerminan dari kondisi keuangan yang benar-benar terjadi di sebuah entitas.
Istilah untuk menyebut hal tersebut adalah “presents fairly”. Inti dari
auditing adalah jasa yang diberikan oleh auditor untuk memberikan pendapatnya
mengenai penyajian yang wajar dalam data keuangan. Auditor bertanggung
jawab atas opini yang dia berikan, maka dari itu konsep “fairly presentation”
atau penyajian yang wajar sangat penting agar auditor dapat memberikan opini yang
benar.
Laporan auditor bentuk baku harus
menyebutkan laporan keuangan yang diaudit dalam paragraf pengantar,
menggambarkan sifat audit dalam paragraf lingkup audit, dan menyatakan pendapat
auditor dalam paragraf pendapat. Jenis opini audit terdiri dari Laporan Audit Standar Dengan Pendapat Wajar
Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion),
Pendapat wajar dengan pengecualian (Qualified
Opinion), Pendapat tidak wajar (Adverse
Opinion), Pernyataan tidak
memberikan pendapat (Disclainer Opinion),
Laporan Audit Dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Bahasa
Penjelasan Yang Ditambahkan Dalam Laporan Audit Bentuk Baku (Unqualified Opinion With Explanatory
Language).
DAFTAR PUSTAKA
1ST, A. (2011, October
6). ACCOUNTING 1ST. Retrieved October 10, 2017, from Wordpress.com:
https://accounting1st.wordpress.com/2011/10/01/penyajian-wajar-dan-pengungkapan/
Arens, A. A., & Loebbecke, J.
K. (1997). Auditing. Jakarta: Salemba Empat.
Sukrisno, A. (2004). AUDITING
(Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik jilid I. Jakarta:
Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Komentar
Posting Komentar